Oleh karena itu, pernikahan dalam islam merupakan sesuat yang sakral, jadi sebisa mungkin harus dijaga bahkan hingga maut memisahkan SWT memberikan keterangan mengenai keutamaan menikah. Bahkan, Allah SWT akan memberikan karunia-Nya kepada laki-laki dan perempuan yang menikah karena-Nya.
beragama Islam”, dan dalam Pasal 44 juga dijelaskan bahwa “seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam”. Dalam hukum Islam tidak dibenarkan wanita muslim melakukan ikatan perjanjian apa pun dengan pria kafir dan sebaliknya. Sebagaimana terlarangnya suami istri yang telah melakukan
Hal itu membawa berbagai hikmah, mulai dari penciptaan keseimbangan dalam kehidupan individu hingga melawan godaan haram. Inilah hikmah pernikahan dalam Islam yang dikutip dari buku Hikmah Bercumbu-Cumbuan Kepada Sang Istri Serta Kegembiraan Pernikahan dan Walimah, Mahmud Mahdi Al-Istanbuli, (2021). 1. Menciptakan Keseimbangan dan Kedamaian
4. Dan secara medis usia bagus untuk hamil adalah 25-35 tahun, maka bila usia kurang dari itu meski fisik telah menstruasi dan bisa dibuahi, 4 Hasan Bastomi, “PERNIKAHAN DINI DAN DAMPAKNYA (TINJAUAN BATAS UMUR PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERKAWINAN INDONESIA)” 7, no. 2 (2016): 31.
Agar kehidupan rumah tangga tetap sehat, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan hidup, perkawinan harus ditopang 4 pilar perkawinan, yaitu: (1) hubungan perkawinan adalah berpasangan (zawaj); (2) perkawinan adalah ikatan janji bersama yang kokoh; (3) perkawinan harus dibangun dengan sikap dan hubungan yang baik (mu'syarah bil-ma'ruf); (4
Secara umum, rukun nikah terdiri atas: mempelai laki-laki dan wanita yang hendak menikah, wali perempuan, saksi, ijab dan qabul. Sedangkan syarat sah nikah diantaranya: beragama islam, bukan mahram, wali akad nikah, sedang tidak ihram atau berhaji, dan bukan paksaan. Rukun Nikah Menurut 4 Mazhab. 1. Mazhab Hanafi.
Definisi Persiapan Nikah. Pernikahan atau yang dalam syariat Islam disebut dengan istilah nikah adalah salah satu azas dan kebutuhan dalam hidup bermasyarakat (baca fiqih pernikahan ). Islam memandang bahwa suatu pernikahan bukan hanya merupakan jalan yang mulia untuk berumah tangga dan memiliki keturunan, tetapi juga merupakan pintu perkenalan
eRzmInW.
4 pilar perkawinan kokoh dalam islam